Polres Pulang Pisau – bertempat di Jalan Patih Rumbih RT 2b Desa Maliku Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalimantan Tengah, Kapolsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Ipda Rahmadi beserta Ps. Kanitbinmas Bripka Sikin Wuryanto melaksanakan kegiatan Jumat Curhat “Kedai Kopi” bersama warga masyarakat sebagai wadah untuk menyampaikan informasi ataupun aspirasi terkait sitkamtibmas ataupun hal lainnya, Jumat (14/06/2024) Pagi
Dalam kegiatan Kedai Kopi (Keluhan dan Aspirasi serta Konsultasi Polisi), kapolsek Maliku beserta kanitbinmas menyambangi rumah warga masyarakat, beberapa point yang disampaikan oleh warga masyarakat yaitu keluhan pengendara sepeda listrik yang digunakan oleh anak usia dini yang berpotensi terjadinya lakalantas
Menjawab keluhan warga masyarakat, Ipda Rahmadi menjelaskan bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 pasal 5, penggunaan sepeda listrik dapat dipakai di lajur sepeda, pemukiman, jalan bebas kendaraan (car free day), area kawasan perkantoran, kawasan wisata, dan area daerah sarana angkutan umum sebagai bagian dari kendaraan tertentu, untuk pengendara sepeda listrik sendiri harus berusia minimal 12 (dua belas) tahun dan tidak diperbolehkan mengangkut penumpang (kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang).
Sebagai langkah antisipasi kami akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah – sekolah serta Pemdes agar menghimbau para orang tua untuk lebih waspada dan melakukan pengawasan kepada para anaknya dalam penggunaan sepeda listrik.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, melalui Personel Bhabinkamtibmas kami telah melakukan koordinasi bersama Pemdes wilkum Polsek Maliku untuk bersinergi dalam menjaga kamtibmas, khususnya himbauan tertib berlalulintas, semoga warga masyarakat memiliki kesadaran yang baik untuk mematuhi aturan berlalulintas.
“Hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan nilai positif serta mampu mempererat tali silahturahmi dalam sinergi menjaga sitkamtibmas tetap kondusif”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.